About the Journal

International Journal of Shariah Economics and Digital Finance (IJSEDF) adalah jurnal ilmiah internasional yang berfokus pada pengembangan pengetahuan dan pemikiran kritis di bidang ekonomi syariah dan keuangan digital yang sesuai dengan prinsip-prinsip Shariah.

Jurnal ini menyediakan platform akademik untuk publikasi karya ilmiah berkualitas tinggi yang mengeksplorasi teori, praktik, kebijakan, dan inovasi teknologi dalam sistem ekonomi Islam di era transformasi digital. IJSEDF mendorong kajian lintas disiplin yang menghubungkan prinsip-prinsip ekonomi syariah dengan teknologi keuangan mutakhir, strategi digitalisasi, dan perkembangan industri halal.

Dengan semangat terbuka dan inklusif, IJSEDF menerima artikel penelitian empiris, kajian teoretis, studi kebijakan, tinjauan pustaka sistematis, dan studi kasus yang menawarkan kontribusi signifikan bagi perkembangan ilmu pengetahuan, praktik industri, dan pembuatan kebijakan publik.

Topik utama jurnal mencakup ekonomi digital syariah, fintech halal, pembayaran digital, blockchain dan smart contracts untuk zakat dan wakaf, e-commerce halal, inovasi produk keuangan syariah, pengelolaan risiko, keberlanjutan (sustainability) dalam keuangan Islam, inklusi keuangan digital, serta tata kelola dan regulasi yang sesuai Shariah.

IJSEDF mempromosikan penelitian yang tidak hanya memiliki nilai akademik yang tinggi tetapi juga relevansi praktis bagi pengambil kebijakan, industri jasa keuangan, pelaku ekonomi halal, dan masyarakat luas.

Jurnal ini menerapkan proses double-blind peer review yang ketat untuk memastikan integritas ilmiah dan kualitas penerbitan. IJSEDF bersifat open access untuk mendorong penyebaran ilmu pengetahuan secara bebas, adil, dan berkelanjutan di seluruh dunia.