Al-Iqtishad: Jurnal Kajian Ekonomi Syariah merupakan jurnal ilmiah yang berfokus pada penelitian dan kajian di bidang ekonomi syariah. Jurnal ini menyajikan berbagai artikel akademik yang membahas aspek teoritis, praktis, serta kebijakan ekonomi syariah, mencakup analisis keuangan syariah, perbankan, investasi, zakat, wakaf, serta isu-isu kontemporer lainnya yang relevan dengan perkembangan ekonomi Islam. Dengan mengedepankan integritas ilmiah, jurnal ini bertujuan untuk menjadi referensi utama bagi akademisi, peneliti, dan praktisi dalam memperdalam pemahaman mengenai prinsip-prinsip ekonomi Islam serta kontribusinya dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Jurnal ini menerima artikel dari berbagai disiplin ilmu yang berhubungan dengan ekonomi syariah, dan menyediakan platform untuk diskusi intelektual yang mendalam serta inovasi dalam penerapan ekonomi syariah baik di tingkat nasional maupun global.
Jurnal Al-Iqtishad: Jurnal Kajian Ekonomi Syariah terbit setiap Februari, Juni, dan November