Journals
-
International Journal of Shariah Economics and Digital Finance (IJSEDF)
International Journal of Shariah Economics and Digital Finance (IJSEDF) adalah jurnal ilmiah internasional yang berfokus pada pengembangan pengetahuan dan pemikiran kritis di bidang ekonomi syariah dan keuangan digital yang sesuai dengan prinsip-prinsip Shariah.
Jurnal ini menyediakan platform akademik untuk publikasi karya ilmiah berkualitas tinggi yang mengeksplorasi teori, praktik, kebijakan, dan inovasi teknologi dalam sistem ekonomi Islam di era transformasi digital. IJSEDF mendorong kajian lintas disiplin yang menghubungkan prinsip-prinsip ekonomi syariah dengan teknologi keuangan mutakhir, strategi digitalisasi, dan perkembangan industri halal.
Dengan semangat terbuka dan inklusif, IJSEDF menerima artikel penelitian empiris, kajian teoretis, studi kebijakan, tinjauan pustaka sistematis, dan studi kasus yang menawarkan kontribusi signifikan bagi perkembangan ilmu pengetahuan, praktik industri, dan pembuatan kebijakan publik.
Topik utama jurnal mencakup ekonomi digital syariah, fintech halal, pembayaran digital, blockchain dan smart contracts untuk zakat dan wakaf, e-commerce halal, inovasi produk keuangan syariah, pengelolaan risiko, keberlanjutan (sustainability) dalam keuangan Islam, inklusi keuangan digital, serta tata kelola dan regulasi yang sesuai Shariah.
IJSEDF mempromosikan penelitian yang tidak hanya memiliki nilai akademik yang tinggi tetapi juga relevansi praktis bagi pengambil kebijakan, industri jasa keuangan, pelaku ekonomi halal, dan masyarakat luas.
Jurnal ini menerapkan proses double-blind peer review yang ketat untuk memastikan integritas ilmiah dan kualitas penerbitan. IJSEDF bersifat open access untuk mendorong penyebaran ilmu pengetahuan secara bebas, adil, dan berkelanjutan di seluruh dunia.
-
CV Pena Publisher
Penapublisher adalah penerbit buku yang berfokus pada penerbitan karya ilmiah dan populer dari berbagai disiplin ilmu. Kami hadir untuk menjadi mitra para penulis, dosen, peneliti, dan praktisi dalam menyebarkan gagasan dan pengetahuan yang berdampak. Dengan semangat literasi dan kualitas, Penapublisher membuka ruang bagi beragam bidang keilmuan untuk berkembang melalui publikasi yang kredibel dan mudah diakses.
-
Journal of Contemporary Islamic Education Research (JCIER)
Journal of Contemporary Islamic Education Research (JCIER) merupakan jurnal ilmiah yang fokus pada kajian dan pengembangan ilmu pendidikan dalam perspektif Islam. Jurnal ini menyediakan platform bagi observasi, peneliti, dan praktisi untuk mempublikasikan hasil penelitian, ide inovatif, serta praktik terbaik dalam bidang pendidikan Islam. Meliputi berbagai topik seperti metode pembelajaran Islami, kurikulum berbasis nilai-nilai Islam, integrasi ilmu dan agama, serta pengembangan karakter dalam pendidikan, jurnal ini bertujuan untuk memperkaya literatur pendidikan Islam dengan kontribusi intelektual yang berkualitas.
Jurnal ini menerima artikel yang berhubungan dengan teori, praktik, dan kebijakan pendidikan Islam baik di tingkat dasar, menengah, hingga perguruan tinggi, serta isu-isu kontemporer yang mempengaruhi dunia pendidikan Islam. Tarbiyah Islami berkomitmen untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam yang berkelanjutan dan relevan dengan perkembangan zaman.
-
Al-Qanun: Kajian Syari’ah dan Hukum
Al-Qanun: Kajian Syari’ah dan Hukum adalah jurnal ilmiah yang berfokus pada pengkajian multidisipliner di bidang Syari’ah dan Hukum Islam. Jurnal ini memuat artikel yang berkualitas tinggi berdasarkan penelitian empiris, analisis kritis, maupun kajian teoretis yang relevan dengan berbagai aspek hukum Islam, baik dalam konteks lokal, nasional, maupun global. Topik yang diangkat meliputi legislasi Islam, dinamika hukum keluarga, perbandingan hukum, implementasi Syari’ah dalam sistem hukum modern, studi fatwa, serta hubungan antara hukum Islam dengan isu-isu sosial, politik, ekonomi, dan budaya.
Jurnal ini dirancang untuk menjadi platform diskusi akademik bagi para peneliti, dosen, mahasiswa, dan praktisi hukum yang memiliki minat mendalam pada perkembangan hukum Islam. Dengan pendekatan yang komprehensif, Al-Qanun mendorong integrasi antara kajian klasik dan kontemporer, sehingga menghasilkan kontribusi yang signifikan dalam perkembangan ilmu hukum Islam.
Al-Qanun: Kajian Syari’ah dan Hukum diterbitkan secara berkala tiga kali dalam setahun, yaitu setiap bulan Maret, Juli, dan Desember. Setiap edisi diharapkan mampu menghadirkan wawasan baru yang memperkaya khasanah keilmuan hukum Islam dan mendukung penerapannya secara kontekstual di tengah masyarakat modern.